Senin, 03 Januari 2011

Jaringan Madu Hutan Sumbawa didirikan 10 Mei 2007 di Sumbawa Besar. Awalnya didirikan oleh 3 koperasi dan sejumlah individu-individu yang concern dengan sumber daya hutan. Saat ini JMHS sudah memiliki badan hukum Perkumpulan akte notaris nomor 12 tanggal 9 Januari 2009 dengan notaris Drs. Joko Derpo Yuwono, SH dengan NPWP 02.675.071.1-913.000. Visi Perkumpulan Jaringan Madu Hutan Sumbawa (JMHS) adalah Jaringan Kuat, Usaha Mandiri, Hutan Lestari.  Saat...