Jumat, 07 Februari 2014

Saat ini banyak produsen, pengusaha madu di banyak daerah membawa nama madu Sumbawa sebagai bagian dari produk ataupun promosinya. Meskipun kita masih menyangsikan kebenaran asal usul madu tersebut. Sehingga tak jarang jika madunya kualitasnya tidak baik maka akan merugikan nama baik madu Sumbawa. Lantas bagaimana kita meyakinkan konsumen atau memastikan bahwa madu tersebut berasal dari Sumbawa?. Pertanyaan lainnya adalah bagaimana dan siapa yang bisa mengatasnamakan madu Sumbawa?. Saat ini telah tersedia perangkat hukum melalui Undang-undang maupun peraturan pemerintah. yakni UU No 15 2011 tahun Tentang Merek serta PP No 51 tahun 2007 Tentang Indikasi Geografis. Maka sejak 15 Desember 2011 JMHS telah terdaftar sebagai Pemegang Hak Atas Kekaayaan Intelektual (HAKI) Indikasi Geografis (IG) Madu Sumbawa. Hal tersebut yang dibuktikan dengan penyerahan sertifikat HAKI Indikasi Geografis (IG) oleh Dirjen Hak Atas Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM kepada Gubernur NTB yang kemudian diserahkan kepada Bupati Sumbawa pada HUT NTB di Sumbawa Besar, 17 Desember 2011 lalu.

Menurut Julmansyah Fasilitator Jaringan Madu Hutan Sumbawa (JMHS), inisiatif untuk melakukan perlindungan (proteksi) hak intelektual produk ini sangat penting mengingat produk madu Sumbawa ini berpotensi menjadi komoditi perdagangan lintas negara lintas konsumen. Sehingga kita harus memiliki kepastian siapa yang berhak untuk melakukan pengawasan sekaligus ini menjadi bagian dari self regulation madu Sumbawa. Karena madu Sumbawa sudah menjadi merek dagang yang semua orang bisa gunakan. Jika tidak ada yang mengawal produk ini bukan tidak mungkin produk ini akan didaftarkan sebagi HAKI dari negara lain sepertinya Tempe, Kopi dan produk pangan lainnya.

Menurut Undang-undang tentang Merek tersebut, Indikasi geografi dilindungi sebagai suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang, yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan. Pada pasal 57 dari Undang-undang ini disebutkan, ayat (1) Pemegang hak atas indikasi-geografis dapat mengajukan gugatan terhadap pemakai indikasi-geografis yang tanpa hak berupa permohonan ganti rugi dan penghentian penggunaan serta pemusnahan etiket indikasigeografis yang digunakan secara tanpa hak tersebut. Ayat (2) Untuk mencegah kerugian yang lebih besar pada pihak yang haknya dilanggar, hakim dapat memerintahkan pelanggaran untuk menghentikan kegiatan pembuatan, perbanyak serta memerintahkan pemusnahkan etiket indikasi-geografis yang digunakan secara tanpa hak tersebut.

Kini dilabel-label madu Sumbawa produk JMHS telah dicantumkan logo HAKI Indikasi Geografis (IG) sebagai bentuk kebenaran bahwa madu tersebut benar-benar dari Sumbawa. Kementerian Hukum dan HAM setiap tahun melakukan inspeksi pada pemegang HAKI IG termasuk pada JMHS. Menurut Julmansyah, ini sejarah buat masyarakat Sumbawa bahwa ada komoditi Sumbawa yang pemegang HAKI nya adalah masyarakat Sumbawa. Kedepan harus segera menyusul Kopi Arabika Batulanteh, Terasi Empang, Permen susu penyaring dll.(jmhs)


Selasa, 14 Agustus 2012


          POTENSI LEBAH MADU HUTAN Apis dorsata DI KAWASAN 
      HUTAN TAMAN NASIONAL TESSO NILO, RIAU DAN KABUPATEN
         SUMBAWA, NUSA TENGGARA BARAT Sebuah Laporan Survai


Oleh:
Soesilawati Hadisoesilo
Sih Kahono
Suwandi


Pontianak, Juli 2011

Kerjasama
Jaringan Madu Hutan Indonesia (JMHI) dengan Cordaid

Pemanfaatan madu telah terdokumentasi sejak jaman Mesir kuno untuk kebutuhan sehari-hari dengan harga yang tinggi pada masa itu. Saat ini, pemanfaatan madu semakin luas dalam skala industri besar dan farmasi, maupun skala industri kecil dan rumah tangga. Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan sudah memanfaatkan madu lebah hutan secara turun temurun.
Madu lebah sudah lama dikenal oleh masyarakat Indonesia walaupun tidak dianggap sebagai makanan tetapi hanya sebagai obat. Madu dihasilkan oleh beberapa jenis lebah baik yang mempunyai sengat (Apis spp.) maupun yang tidak mempunyai sengat (Trigona spp.).
Ada sembilan jenis lebah penghasil madu yang bersengat di dunia, enam di antaranya yakni Apis andreniformis, A. cerana, A. nigrocincta, A. koschevnikovi, A. nuluensis, dan A. dorsata merupakan lebah asli Indonesia. Salah satu jenis lebah madu yang dikenal produktif dalam menghasilkan madu adalah A. dorsata atau yang dikenal dengan lebah hutan. Lebah dorsata tersebar luas hampir di seluruh kepulauan di Indonesia, kecuali Papua dan Kepulauan Maluku yang tidak termasuk gugusan kepulauan Sunda Kecil.
Walaupun sampai saat ini A. dorsata masih belum bisa dibudidayakan, tetapi lebah ini merupakan penghasil madu terbesar di Indonesia. Sekitar 70% madu yang ada di Indonesia berasal dari A. dorsata. Beberapa daerah penghasil madu dorsata yang sangat terkenal diantaranya pulau Sumbawa, Provinsi Riau, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara.
Kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau, merupakan salah satu penghasil madu yang potensinya cukup besar. Tiga Kabupaten yang berdekatan dengan TNTN dikenal sebagai penghasil madu adalah Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi, dan Pelalawan. Di tiga kabupaten tersebut, tumbuhan pakan lebah masih sangat mendukung kehidupan A. dorsata, kondisi hutan sebagai sumber pakan dan tempat bersarang masih cukup bagus, disamping luasnya tanaman akasia (Acacia mangium) dan karet (Hevea brasiliensis) (Lampiran 1).
Selain TNTN, pulau Sumbawa juga telah dikenal sejak lama sebagai produsen madu hutan yang merupakan salah satu produk unggulan dari komoditi hasil hutan bukan kayu (Non Timber Forest Product = NTFP). Madu hutan mempunyai prospek dan daya saing untuk dimanfaatkan dan dikembangkan, yang telah membuka banyak lapangan kerja yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitar hutan dan masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) pada umumnya.
Kabupaten Sumbawa, dikenal sebagai salah satu sentra produsen madu hutan di Pulau Sumbawa selain Kabupaten Dompu, Bima, dan Sumbawa Barat. Potensi sumber daya alam hutan pada umumnya sangat besar sebagai sumber pakan bagi lebah madu hutan. Selain itu, potensi masyarakat yang telah memanfaatkan madu hutan secara turun-temurun, merupakan modal dasar dalam menggali potensi Kabupaten Sumbawa sebagai produsen madu hutan.
Walaupun potensi lebah hutan sudah dikenal sebagai penghasil madu, namun sampai saat ini jumlah produksi madu hutan belum terdokumentasi dengan baik. Laporan ini merupakan hasil survai yang bertujuan untuk mengetahui potensi  kawasan hutan TNTN dan Kabupaten Sumbawa sebagai produsen madu hutan bekerjasama dengan Jaringan Madu Hutan Indonesia (JMHI).

Senin, 11 Juni 2012

Tanggal 7 Juni 2012 bertempat di Jalan Ki Hajar Dewantara Kelurahan Pekat Kec. Sumbawa, Rumah Madu Sumbawa di resmikan oleh Bupati Sumbawa Drs. H. Jamaluddin Malik. Menurut Bupati Sumbawa, Madu Sumbawa merupakan icon Sumbawa. Sekalipun yang hadir pada acara yang sederhana ini sedikit saya tetap datang untuk meresmikan Rumah Madu Sumbawa ini. Mengingat selama Kab. Sumbawa ini ada kita tidak memiliki suata rujukan dimana Madu Sumbawa yang dapat dipercaya kualitasnya. Karena nilai strategis tersebut makanya saya hadir pada acara Peresmian Rumah Madu Sumbawa, jelas Bupati Sumbawa.


Acara ini merupakan hasil kerjasama Jaringan Madu Sumbawa (JMHS) dengan Bank BNI yang didukung oleh Pemda Sumbawa dan Kementerian Kehutanan. Pada acara tersebut Bupati Sumbawa akan mendukung JMHS agar usaha ini terus berjalan dengan membantu bantuan sarana operaional dan modal Rp. 25 juta rupiah.

Menurut Julmansyah selaku Fasilitator JMHS, Rumah Madu ini ndihajatkan sebagai sarana pemasaran produk madu masyarakat Sumbawa yang telah didampingi oleh JMHS dengan sejumlah teknik panen yang menghasilkan madu dengan kualitas baik. Disamping itu JMHS menerapkan sistem tracebility yang memungkinkan madu diketahui asal usulnya. Diakui oleh Julmansyah, bekerja dengan petani Madu sungguh tidak mudah tetapi JMHS telah menghajatkan bahwa bekerja untuk madu Sumbawa berarti membantu ribuan petani madu dan mempertahankan nama Madu Sumbawa. Apalagi JMHS merupakan pemehang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Madu Sumbawa, yang diakui oleh perundang-undangan.

Beberapa produk Madu Sumbawa yang dipasarkan di Rumah Madu yakni botol jerigen ukuran 1.000 ml (1 liter) Rp. 160.000,- ukuran jerigen kecil 500 ml Rp. 80.000,- dan ukuran botol selai 230 ml Rp. 45.000,-. serta ukuran 150 ml Rp. 25.000,- Menurut Julmansyah kedepan Rumah Madu Sumbawa akan memasarkan madu dengan kadar air yang Standar Nasional Indonesia (SNI) minimal 22%. Selama ini madu yang beredar dipasaran lokal Sumbawa merupakan madu dengan kadar air tinggi (alami tanpa) berkisar antara 24% - 28%. Semakin tinggi kadar air akan mempengaruhi kualitas madu tersebut.

Pemesan di luar kota Sumbawa, seperti Mataram dan Surabaya akan tetap dilayani dengan ongkos kirim ditanggung oleh konsumen. Konsumen dapat memesan langsung melalui telepon yang berhubungan dengan Menejer Rumah Madu Sumbawa, Endang Komaladewi (081803692260 atau 082145013111) dengan konsumen mentransfer uangnya disertai dengan bukti pengirimannya dapat melalui email: endangkomala@yahoo.com***

Kamis, 07 Juni 2012



Puji syukur kami panjatkan kehadirat allah SWT, karena pada hari ini kegiatan yang sudah lama diniatkan oleh jaringan madu hutan Sumbawa akhirnya dapat terealisasi. Melalui kesempatan baik ini ijinkan kami melaporkan kepada bapak bupati Sumbawa sebagai berikut.

Selama 5 tahun keberadaan jaringan madu hutan Sumbawa (JMHS) sejak 2007 hingga sekarang, belum-lah kami mampu berjalan sendiri. Sekalipun selama 5 tahun kami juga nyaris berjalan sendiri. Memperkuat nama besar madu Sumbawa.

Selama 5 tahun, JMHS telah menembus pasar perusahaan multilevel marketing amway dengan jumlah pengiriman madu sebanyak 15 ton. Hal kami dapat lakukan karena kami telah bekerja di beberapa desa merubah pola panen petani madu Sumbawa dari peras tangan pada sistim tiris, sehingga menghasilkan madu dengan kualitas baik.

Sekalipun demikian, seluruh produksi madu petani Sumbawa belumlah sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI) dengan kadar air minimal 20%. Melalui Jaringan Madu Hutan Sumbawa, kami telah mulai merintis madu dengan standar SNI tersebut.


Rumah madu Sumbawa ini bertujuan untuk menjadi outlet bagi anggota jaringan madu hutan Sumbawa. Dimana kami membina para anggota untuk menghasilkan madu dengan kualitas terbaik. Disamping itu JMHS sendiri mengembangkan sistem keanggotaan yang berusaha untuk menjaga keaslian madu Sumbawa. Karena selama ini tidak ada suatu lembaga pun di Sumbawa yang berusaha membangun sistem yang mampu menjawab keragu-raguan konsumen akan keaslian madu Sumbawa.

Untuk itulah dengan segala sumberdaya yang kami miliki dan alhamdulillah didukung oleh bank bni melalu dana CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) niat kami akan memproduksi madu dengan standar nasional indonesia akan segera tercapai.

Melalui kesempatan baik ini ijinkan kami menyampaikan rasa terima kasih kepada bank bni yang telah bersedia mendukung pengembangan madu hutan Sumbawa. Padahal bank bni merupakan suatu organisasi yang mungkin dalam kelola biSNIsnya tidaklah merusak hutan. Dimana hutan seperti kita ketahui merupakan sumber pakan lebah. Tetapi bank bni telah memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian hutan.


Keberadaan kerjasama dengan bank bni ini merupakan upaya kami untuk memperbaiki kualitas madu Sumbawa sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI). Melalui bantuan bank bni senilai rp. 132.450.000 (seratus tiga puluh dua juta rupiah empat ratus lima puluh ribu rupiah), kami melengkapi peralatan pasca panen madu, dengan mengadakan alat pengurang kadar air madu, pembelian alat ukur kadar air madu, perbaikan label dll. Dengan keberadaan alat ini produksi madu anggota JMHS diharapkan akan sesuai dengan standar nasional indonesia.

Akan tetapi alat tersebut belum dapat kami gunakan, mengingat kami membutuh bangunan yang representatif di rumah madu ini. Untuk itu melalui bapak bupati Sumbawa, kiranya dapat membantu kami dalam pengadaan bangunan pengurang kadar air madu yang sekaligus melengkapi sarana dan prasarana di rumah madu Sumbawa ini. Rumah madu Sumbawa ini dibangun ditanah milik dinas kehutanan dan biaya rehab bangunan atas bantuan dari kementerian kehutanan.

Sebagai akhir laporan ini kami sampaikan terima kasih kepada bank bni jakarta dan bank bni cabang Sumbawa yang telah dengan sabar dan mau bekerjasama dengan jaringan madu hutan Sumbawa. Kepada kepala dinas kehutanan dan perkebunan Sumbawa atas segala dukunganya morilnya kami sampaikan terima kasih, kedepannya kami masih membutuhkan dukungan lebih nyata seperti halnya bank bni ini.

Kepada bapak bupati Sumbawa dan bapak bupati Sumbawa yang selama ini selalu mendukungan JMHS dan membeli madu di anggota JMHS kami menyampaikan terima kasih. Kepada bapak bupati Sumbawa, mohon kiranya untuk memberi sambutan dan arahan sekaligus meresmikan rumah madu ini.

Demikian yang dapat saya sampaikan, mohon maaf bila ada salah khilaf.

Wabillahi taufik walhidaya wassalam mualaikum warrahmatullahi wbarakatuh

Jaringan madu hutan Sumbawa (JMHS)
Ketua

M. Rakib

Senin, 17 Oktober 2011

Asia Regional Workshop on Nutrition and Health Benefits 
on The Apis dorsata and Triggona Spp.di kebun Raya Bogor

Temu Petani Madu Asia, tampak dari Sulawesi, Sumbawa (2 orang M. Rakin - Ketua JMHS dan Junaidi Zain), dari Vietnam, Philipina, India dan Nepal)

Kegiatan Madhu Duniya merupakan pertemuan para petani madu, praktisi dan ilmuan madu di Asia di Laksanakan di Kebun Raya Bogor 19-20 September 2011. kegiatan Madhu Duniya yang kedua diadakan di Indonesia setelah yang pertama dilaksanakan di India tahun 2007. Kegiatan Madhu Duniya dibagi dalam dua kegiatan yakni Asia Regional Workshop on Nutrition and Health Benefits on The Apis dorsata and Triggona Spp. Kegiatan Workshop diikuti oleh para ilmuan madu dari Malaysia, Vietnam, India, Kamboja, Philipina, Nepal dan Indonesia. Indonesia sendiri perwakilan dari berbagai daerah anggota Jaringan Madu Hutan Indonesia (JMHI), termasuk dari Jaringan Madu Hutan Sumbawa (JMHS) yakni Julmansyah.
Kegiatan Kedua yakni Pertemua para petani madu Asia yang dikemas dalm Pertemuan Tahunan (annual meeting) JMHI di Taman Nasional Ujung Kulon.

Kegiatan Asia Regional Workshop on Nutrition and Health Benefits on The Apis dorsata and Triggona Spp dengan pemaparan para ahli antara lain:
  1. Nutritional, health value of bee pollen & best ways to handle and preserve oleh Dr.Phung Huu Chinh & Le Quang Trung Bee Research & Development Centre (BRDC) dari Vietnam;
  2. Bees Our Region, oleh Leo dari India
  3.  The Cambodian Federation For Bee Conservation and Community-Based Wild Honey Enterprises
  4.  Bioactivities of bee products in Thailand Oleh Chanpen Chancha, Department of Biology, Faculty of Science, Chulalongkorn University, Bangkok, Thailand
  5. Nutritional values of honey-Wild honey
  6. The NATRIPAL HONEY Story From the last forest frontier --- Palawan, Philippines
  7. THE POTENTIAL HEALTH BENEFITS OF TUALANG HONEY BASED ON RECENT RESEARCH FINDINGS Oleh Siti Amrah Sulaiman [MD; MMedSci;PhD] Coordinator for T&CM Research Group School of Medical Sciences Health Campus, Universiti Sains Malaysia 16150 Kubang Kerian, Kelantan, MALAYSIA.
  8.  IMPROVING THE WELFARE OF THE LOCAL COMMUNITY AND ENVIRONMENT THROUGH FOREST HONEY BEE IN INDONESIA Oleh Hermanto JMHI
  9. From Forest Gate to Sophisticated Market, Oleh Johnny Utama Dian Niaga Jakarta
  10. From Money Laundering to Honey Laundering: The Horror Story!, The Impact on Health and Nutrition.

 Sungguh banyak pengalaman bagaimana praktek pengelolaan madu hutan (apis dorsata) di banyak negara Asia. Di Vietnam dan Camboja, kelompok masyarakatnya mereka telah bergerak pada produk turunan dari madu hutan. Sementara kita di Sumbawa masih berputar hanya di produk madu. ada banyak turunan madu yang bisa bermanfaat untuk kesehatan, antara lain Beebread atau beepolen.