Rabu, 10 Juni 2015


Festival Panen Raya Nusantara di selenggarakan oleh NTFP-EP  Indonesia,WWF  Indonesia, Wahana  Lingkungan  Hidup  Indonesia  (WALHI), KEHATI,  GEF  SGP,Kemitraan,  RECOFTC, Aliansi  Masyarakat  Adat  Nusantara  (AMAN), Aliansi  Organis  Indonesia  (AOI),  Samdhana Institute,Perkumpulan  TELAPAK,  Jaringan Madu  Hutan  Nusantara  (JMHI)  ,  Jasa  Menenun Mandiri,  Sintang  ,Yayasan  Riak  Bumi, Pontianak,  Yayasan  Dian Tama,  Pontianak,  Kemitraan, Perkumpulan  Indonesia  Berseru (IB), Rumah Organik, Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM),WARSI, Jambi , Yayasan  Anak  Dusun  Papua  (YADUPA)  Jayapura,  Yayasan  Mitra Insani  (YMI)  Riau, Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) Lampung. Dilaksanakan di Lapangan Banteng Jakarta Pusat tanggal 6 - 7 Juni 2015.

Festival “Panen Raya Nusantara: Menuju Ekonomi Komunitas Adil Lestari” digagas berdasarkan
keprihatinan  akan  perhatian  terhadap  produk-produk  komunitas  yang  masih  termarjinalkan.
Padahal potensi dan ceruk pasar terhadap produk-produk komunitas sangat besar baik ditingkat
daerah, nasional maupun manca negara. Festival ini tidak hanya bersifat perayaan semata, tetapi
mencoba menghadirkan terobosan mekanisme injeksi bisnis produk komunitas dengan penggiat
industri  kreatif  untuk  meningkatkan  daya  jual  dan  pemahaman  akan  produk  komunitas  kepada
public.

Selain  pameran,  berbagai  acara  juga  telah  di  persiapkan  diantaranya  adalah  Talkshow  dengan
tema  “Produk Komunitas dan Hak Kekayaan Intelektual” –  Talkshow  ini  akan  membahas
terkait Hak Kekayaan Intelektual komunitas, dikaitkan dengan rejim paten yang berlaku saat ini.

Tema  “Produk  Komunitas  dan  Hak  Kekayaan  Intelektual”    Talkshow  ini  akan  membahas
terkait Hak Kekayaan Intelektual komunitas, dikaitkan dengan rejim paten yang berlaku saat ini.
 Hari/tgl   : Sabtu /6 Juni 2015, 10.30 -12.00 WIB. Tempat Lapangan Banteng,  Jalan Lapangan Banteng Barat Jakarta Pusat.

Narasumber terdiri Sharing sukses Geografik Indication dari 1. Julmansyah (Jaringan Madu Hutan Sumbawa), dan FORMADAT Krayan Kalimantan Utara 2.  Prof. Dr. Agus Sardjono, SH, MH (Dosen Hukum Universitas Indonesia). “Analisis Peluang  dan  Ancaman  Kebijakan  Nasional  dan  Internasional  atas  GRTKF Indonesia”, 2. Abdon Nababan dari Sekjen AMAN dengan Moderator Rasdi Wangsa dari Aliansi Organik Indonesia (AOI).

Keberhasilan perlindungan komoditi madu Sumbawa menurut Julmansyah akibat dari adanya upaya pencatatan (record) atas semua tahaan dan segala bentuk pengetahuan masyarakat (community knowladge) terkait dengan madu Sumbawa. Hal tersebut didukung oleh Prof. Dr. Agus Sardjono, menurutnya kendala komunitas di Indonesia adalah sebangain besar karena kuatnya budaya tutur atau verbal sehingga diperlukan upaya penulisan bagi pengetahuan masyarakat.

Perlindungan komoditi madu Sumbawa juga merupakan produk kehutanan pertama yang telah mendapat perlindungan dari negara, sementara menurut Julmansyah sebagian besar komoditi yang telah mendapat perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Indikasi Geografis adalah kopi dari berbagai daerah.

3 komentar: